SD Negeri 4 Purwokerto Lor

SD Negeri 4 Purwokerto Lor
Pemberian Sodaqoh Menjelang Idul Fitri 1432 H

Selasa, 19 Juli 2011

Sambutan Menteri Agama RI Pada Peresmian Proyek Percontohan Wakaf Produktif Di Pekalongan – Jawa Tengah

MENTERI AGAMA RI PADA PERESMIAN PROYEK PERCONTOHAN WAKAF PRODUKTIF PDF Cetak Surel
Kamis, 24 Maret 2011 02:04
SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
PADA PERESMIAN PROYEK PERCONTOHAN WAKAF PRODUKTIF
DI PEKALONGAN – JAWA TENGAH
Februari 2010
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT yang melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga pada pagi ini kita dapat menghadiri peresmian proyek percontohan wakaf produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Shalawat dan salam, semoga tercurah ke pangkuan Nabi besar Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan para pengikutnya.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan saya menyampaikan rasa bahagia, karena menyaksikan pembangunan proyek percontohan wakaf produktif di Pekalongan ini telah berjalan dengan baik. Ini merupakan kebanggaan masyarakat Pekalongan yang diberikan kepercayaan oleh Pemerintah untuk memberdayakan dan mengembangkan wakaf secara produktif. Dari sekian banyak permohonan proposal yang diajukan kepada kami, Pekalongan diberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi tanah wakaf, agar memiliki dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Program pemberdayaan wakaf produktif ini merupakan bentuk kontribusi pemerintah agar lembaga sosial kemasyarakatan yang berbasis ajaran agama, khususnya wakaf, dapat mendorong bagi meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Karena, prinsip dari ajaran wakaf itu sendiri adalah pemanfaatan surplus dari hasil pengelolaan sedekah jariyyah yang bersifat permanen. Konteks ini diambil dari dialog Rasulullah dengan sahabat Umar bin Khatthab RA tentang pengelolaan sebidang tanah di Khaibar, Madinah. Dalam dialog tersebut menimbulkan pesan bahwa wakaf bertujuan untuk kebajikan umum dan secara filosofis menjadi salah satu instrumen penting bagi pembangunan sosial masyarakat.
Dalam konteks bangsa kita saat ini, watak dasar wakaf tersebut hendaknya dapat dijadikan momentum strategis untuk membangun sinergi dengan program-program pemerintah dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan murah dan bermutu, mengembangkan usaha kecil dan menengah, menyediakan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, mengembangkan riset ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain sebagainya.
Hadirin sekalian yang berbahagian,
Untuk mewujudkan cita-cita pembangunan sosial yang sejahteran dan berkeadilan melalui wakaf, pemerintah terus memberikan dorongan kepada para Nazhir (pengelola wakaf) agar berupaya untuk terus memberdayakan dan mengembangkan aset-aset wakaf secara produktif. Apalagi dilihat dari potensi kekayaan tanah wakaf bangsa kita sangat besar potensinya. Meskipun, secara umum, kekayaan wakaf tersebut belum diberdayakan secara optimal. Masih banyak tanah wakaf yang terlantar, berstatus sengketa, bahkan dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, jika kondisi tersebut dibiarkan, maka tidak mustahil aset-aset wakaf yang besar tersebut hanya akan menjadi beban sosial umat Islam, dan tidak memiliki kontribusi secara signifikan.
Oleh karena itu, sejak tahun 2004 hingga saat ini, pemerintah telah memberikan perhatian yang serius terhadap masalah perwakafan nasional. Bentuk dari perhatian pemerintah tersebut meliputi regulasi peraturan perundang-undangan tentang wakaf, baik berupa peraturan perundangan-undangan, maupun penyediaan dana bantuan proyek percontohan wakaf produktif, seperti yang kita saksikan hari ini. Bahkan pada tanggal 8 Januari 2010 yang lalu, bapak presiden telah mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang yang memiliki potensi yang sangat besar. Dengan pencanangan ini diharapkan dapat memacu kesadaran berwakaf secara lebih massif, baik pada posisi kesadaran aksi amalnya, maupun kesadaran akan pentingnya pengelolaan dan pengembangan secara lebih produktif.
Tentu, perhatian dan upaya pemerintah tersebut diperlukan dukungan dari semua pihak, khususnya para pengelola wakaf (Nazhir), para pimpinan ormas Islam, tokoh masyarakat, pihak Lembaga Keuangan Syariah, akademisi, serta masyarakat pada umumnya. Dalam posisi ini, pemerintah lebih sebagai regulator, motivator dan pengawas yang tidak memiliki fungsi operator. Sehingga bagi para Nazhir dan pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan perannya secara lebih optimal, baik kapasitas kelembagaan, kualitas manajerial maupun kemampuan SDM.
Untuk itu, berkaitan dengan hal tersebut, saya berharap kepada Nazhir yang telah mendapatkan kepercayaan dalam proyek percontohan wakaf produktif ini, agar dapat mengelolanya secara profesional, transparan dan akuntabel. Jauhkan dari niat yang kurang ikhlas dan motivasi pribadi yang tidak menguntungkan bagi pengembangan wakaf ke depan. Wakaf adalah amanah Tuhan dan kaum muslimin yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jadikan momentum ini sebagai bentuk pengkhidmatan kepada umat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial yang lebih baik. Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk menggali potensi kekuatan umat dan wahana beramal shaleh yang sangat luas.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, perlu saya tegaskan bahwa dana bantuan proyek percontohan wakaf produktif ini bukan semata-mata bantuan habis seperti yang selama ini dipahami sebagian penerimanya, tetapi dana bantuan pemerintah yang bersifat produktif untuk dikelola dan dikembangkan dengan benar berdasarkan prinsip kehati-hatian, efektifi dan efisiens sebagai dana stimulan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum, dan juga di hadapan Allah SWT. Jika penggunaan dan tata kelola dana bantuan tersebut terjadi penyimpangan dan atau penyalahgunaan, maka akan diproses secara hukum sebagaimana yang berlaku. Berikan laporan secara berkala kepada pemerintah sebagaimana kesepakatan yang ada, agar pemerintah dapat memberikan pembinaan dan pengawasan secara lebih optimal.
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, akhirnya, dengan bertawakkal kepada Allah SWT dan membaca “bismillahirrahmanirrahim” proyek percontohan wakaf produktif Swalayan, dan Unit Usaha Kecil dan Menengah Yayasan Pendidikan Islam Buaran Pekalongan Jawa Tengah, saya nyatakan secara resmi dibuka. Demikian, terima kasih.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pekalongan, Februari 2010
Menteri Agama RI
Suryadharma Ali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar