SD Negeri 4 Purwokerto Lor

SD Negeri 4 Purwokerto Lor
Pemberian Sodaqoh Menjelang Idul Fitri 1432 H

Selasa, 19 Juli 2011

Al-Azhar Khairo Menjadi Sukses Wakaf Produktif

Wawancara Direktur Wakaf Al-Azhar M. Anwar Sani dengan Koran Republika Minggu, 06 Februari 2011 pukul 12:09:00


Dengan adanya wakaf tunai, umat Islam menjadi lebih mudah untuk berwakaf tanpa memiliki modal besar.

Dunia Islam mengakui keberhasilan Universitas al-Azhar Kairo, Mesir dalam menghimpun dan mengelola wakaf sehingga berdaya guna untuk kemaslahatan umat, terutama di bidang pendidikan. Hingga kini, tak kurang dari 400 ribu mahasiswa Muslim dari berbagai penjuru dunia dan dari berbagai bidang menerima beasiswa dari salah satu perguruan tinggi Islam tertua di dunia itu.

Berbekal pengelolaan aset dan dana wakaf, Universitas al-Azhar telah mampu bertahan selama lebih dari 1.000 tahun. Perguruan tinggi yang didirikan Dinasti Fatimiah itu juga mampu memberikan insentif kepada 11 ribu dosen serta mengirim ribuan dai ke berbagai penjuru dunia.

Keberhasilan al-Azhar Kairo, Mesir mengelola dana wakaf telah menginspirasi banyak lembaga pendidikan Islam di Indonesia, seperti Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta; Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, serta Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur.

Kini, Yayasan Pendidikan Islam (YPI) al-Azhar Jakarta berusaha meneladani keberhasilan al-Azhar Kairo, Mesir dalam mengelola dana wakaf. "Keberhasilan al-Azhar Mesir menginspirasi YPI al-Azhar untuk berikhtiar membangun peradaban melalui pendidikan dan dakwah dengan pengelolaan wakaf secara produktif," ujar M Anwar Sani, direktur Wakaf al-Azhar kepada wartawan Republika Damanhuri Zuhri.

Berikut petikan wawancara dengan ustaz muda yang pakar dalam bidang zakat dan wakaf itu tentang pentingnya pengelolaan wakaf secara produktif dan profesional untuk membiayai dakwah Islam dan pengembangan pendidikan bagi umat.
Potensi wakaf di indonesia begitu luar biasa, tapi tidak tergarap secara maksimal, mengapa?

Mayoritas umat Islam Indonesia masih berpandangan bahwa wakaf keagamaan lebih penting daripada wakaf untuk tujuan pemberdayaan umat. Sehingga, mereka lebih banyak melakukan wakaf keagamaan, seperti pembangunan masjid, mushala, madrasah dan pesantren, serta penyediaan makam.

Sementara untuk tujuan pemberdayaan, seperti wakaf produktif yang hasilnya untuk membiayai pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan umat, belum dipandang penting. Wakaf juga masih dimaknai sebagai prasasti-prasasti agung sehingga selalu dikenang.

Selain itu, faktor apa kira-kira yang membuat pengelolaan wakaf tunai belum maksimal?
Menurut saya, ada beberapa kemungkinan mengapa dana wakaf tunai belum tergarap secara optimal hingga saat ini. Pertama, pemerintah maupun lembaga wakaf nonformal belum maksimal dalam menyosialisasikan wakaf tunai sehingga potensi wakaf tunai belum tergarap secara menyeluruh.

Kedua, sumber daya manusia yang kurang untuk menjangkau wilayah yang lebih luas. Ketiga, paradigma wakaf yang masih terjebak pada wakaf social sehingga masih sedikit kegiatan produktif yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.
Selain itu, dari sisi pemerintah, kekurangramahan terhadap pihak swasta sering kali tidak menguntungkan bagi lembaga swadaya masyarakat. Sebagai contoh, pemerintah mengharuskan wakaf tunai diinvestasikan ke LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Umat) yang ditunjuk.

Bagaimana caranya mengelola wakaf yang baik agar bisa menyejahterakan umat?
Agar masyarakat tak hanya memahami bahwa wakaf itu identik dengan tanah saja, saat ini sudah mulai ada edukasi tentang pengelolaan wakaf secara produktif. Kita mulai akrab mendengar sebagai wakaf tunai (uang) yang kita yakini sebagai salah satu solusi yang dapat membuat wakaf menjadi lebih produktif.

Karena uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar menukar saja, tapi lebih dari itu, uang sebagai komoditas dalam hal pengembangan yang lain. Tidak mustahil nantinya wakaf bisa dimasukkan sebagai instrumen keuangan publik yang dapat membiayai utang luar negeri, pembangunan infrastruktur, dan lain-lain.

Apa sebenarnya keunggulan dari wakaf tunai?
Wakaf tunai menawarkan banyak kemudahan. Dengan adanya wakaf tunai, umat Islam akan lebih mudah memberikan kontribusi dalam wakaf tanpa harus menunggu modal dalam jumlah besar untuk mewakafkan tanah atau properti lainnya.

Wakaf uang ini didukung pula oleh kebijakan Pemerintah Indonesia mengenai wakaf uang ditandai dengan munculnya UU No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006. Memang tidak ada hadis khusus mengenai hukum wakaf tunai.
Prof Dr Wahbah Zuhaily, seorang ulama terkemuka dan pakar fikih dari Damaskus, Suriah, dalam sebuah tulisannya mengatakan, tidak ada larangan untuk mewakafkan mal al-manqul (harta yang bergerak) kalau ia berbentuk barang yang mempunyai manfaat. Dari manfaat inilah masyarakat dapat menikmati harta wakaf tersebut.

Lalu seperti apa pengelolaan wakaf tunai itu?
Jadi, kalau berbentuk uang, ia tidak boleh dihabiskan, ia mesti diinvestasikan pada sektor yang menguntungkan, dan keuntungan inilah yang akan dinikmati oleh masyarakat atau digunakan untuk membangun harta wakaf yang sudah ada atau untuk membeli harta wakaf baru.

Di lembaga Wakaf al-Azhar, harta wakaf yang masuk sedikitpun tidak boleh berkurang, apalagi digunakan untuk operasional pengurus wakaf. Harta wakaf harus jadi aset tetap yang keberadaannya abadi. Maka, harta wakaf ini akan dijadikan aset produktif dalam bentuk misalnya pom bensin, perkebunan, pabrik, ruko, apartemen, restoran, dan sektor bisnis yang menguntungkan lainnya.

Bahkan, orang yang wakaf melalui Wakaf al-Azhar tidak hanya wakaf tunai dalam bentuk uang saja, tapi bisa mewakafkan aset bisnisnya yang terbaik, seperti hotel, pabrik, kebun kelapa sawit, tambang batu bara, apartemen, ruko, rumah, dan SPBU.
Contohnya, seorang pengusaha apotek yang memiliki lima cabang dan salah satunya akan diwakafkan untuk aktivitas pendidikan dan dakwah al-Azhar. Seorang pengusaha hotel di Kalimantan juga mewakafkan hotelnya untuk Pesantren Daarul Qur'an, padahal hotel itu omzetnya sedang bagus.

Juga wakaf ribuan hektare sawah yang hasilnya untuk membiayai operasional Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, serta bentuk-bentuk wakaf produktif lainnya di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta dan Universitas Sultan Agung, Semarang. Karena untuk tujuan keuntungan abadi dunia akhirat, justru harta terbaiklah yang diwakafkan.

Jadi, keuntungan dari pengelolaan dana wakaf itulah yang digunakan untuk memberdayakan umat?
Ya. Keuntungan bisnis dari harta wakaf itulah yang akan membiayai aktivitas pendidikan dan dakwah, sekaligus memberdayakan ekonomi umat. Contoh nyata dari pengelolaan wakaf produktif ini kita bisa melihat Universitas al-Azhar di Kairo yang telah berumur lebih dari 1.000 tahun.

Selain itu, Wakaf Singapura, Wakaf Yordania, Wakaf Turki, Islamic Relief (sebuah organisasi pengelola dana wakaf tunai yang berpusat di Inggris), dan sebagainya juga telah mengelola wakaf uang secara baik. Islamic Relief mampu mengumpulkan wakaf tunai setiap tahun tidak kurang dari 30 juta poundsterling, atau hampir Rp 600 miliar, dengan menerbitkan sertifikat wakaf tunai senilai 890 poundsterling per lembar.

Dana wakaf tunai tersebut kemudian dikelola secara amanah dan profesional, serta disalurkan kepada lebih dari 5 juta orang yang berada di 25 negara. Bahkan di Bosnia, wakaf tunai yang disalurkan Islamic Relief mampu menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 7.000 orang melalui program Income Generation Waqf.

Bisakah wakaf mengangkat keterpurukan umat di bidang ekonomi?
Sangat bisa. Tapi, wakaf harus dikelola secara produktif. Paradigma wakaf masyarakat juga harus mulai bergeser untuk memanfaatkan wakaf secara produktif, bukan sekadar membangun prasasti-prasasti. Wakaf tunai bisa menjadi instrumen ekonomi untuk menyelesaikan masalah perekonomian yang membelit.

Wakaf tunai yang diperkenalkan oleh Prof Dr MA Mannan melalui pendirian Social Invesment Bank Limited (SIBL) di Bangladesh, menancapkan tonggak sejarah dalam dunia perbankan dengan mengenalkan Cash Wakaf Certificate atau Sertifikat Wakaf Tunai. Melalui sertifikat itu, SIBL mengelola harta si kaya, kemudian mendistribusikan keuntungannya untuk aktivitas sosial.

Dapat dikatakan, wakaf tunai ini merupakan sumber pendanaan yang dihasilkan dari swadaya masyarakat. Sertifikat wakaf tunai itu bertujuan untuk menggalang tabungan sosial serta mentransformasikannya menjadi modal sosial dan membantu mengembangkan pasar modal sosial. Selanjutnya, melalui sertifikat itu sebagian keuntungan dari sumber daya orang kaya didistribusikan kepada masyarakat.

Dengan demikian akan menumbuhkan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat sekitarnya yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan umat. Wakaf tunai produktif dianggap sebagai sumber dana yang sangat bisa diandalkan untuk menyejahterakan masyarakat.

Sebagai ikhtiar dalam mewujudkan cita-cita besar serta mulia ini, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi bagian dalam membangun peradaban Islam melalui wakaf produktif untuk masa depan pendidikan dan dakwah. Tidak harus bicara seberapa besar nilai wakafnya, tetapi betapa luar biasanya manfaat wakaf untuk sebuah kejayaan Islam di masa depan.

Apa sesungguhnya yang melatarbelakangi lahirnya lembaga Wakaf Al-Azhar?
Pada 1961, Syekh al-Azhar, Prof Dr Mahmoud Syaltout, seorang Syekh Jami' al-Azhar Kairo, berkunjung ke Indonesia sebagai tamu negara. Beliau juga menyempatkan ziarah ke Masjid Agung Kebayoran dan melihat langsung aktivitas dakwah di masjid tersebut. Syekh Mahmoud Syaltout amat terkesan.

Dalam pidatonya, Syekh al-Azhar itu menyampaikan sambutan yang menjadi babak baru Yayasan Pesantren Islam al-Azhar Jakarta. "Mulai hari ini, saya sebagai Syekh Jami' al-Azhar memberikan nama al-Azhar bagi masjid ini, moga-moga menjadi al-Azhar di Jakarta sebagaimana al-Azhar di Kairo."

Hari ini, 50 tahun saat bersejarah itu telah berlalu. Sebagaimana doa Syekh Mahmoud Syaltout, YPI al-Azhar Jakarta hari ini telah berperan dalam pengembangan pendidikan dan dakwah di Indonesia melalui berbagai sekolah al-Azhar. Kualitas pendidikan di YPI al-Azhar diakui publik sebagai salah satu yang terbaik. Tapi, untuk menuju cita-cita ideal sebagaimana al-Azhar Kairo, baru kita mulai.

YPI al-Azhar berikhtiar membangun peradaban melalui pendidikan dan dakwah dengan pengelolaan wakaf secara produktif. YPI al-Azhar melahirkan lembaga baru Wakaf al-Azhar untuk mewujudka pesan Syeikh Jami' al-Azhar agar al-Azhar Jakarta seperti al-Azhar Kairo. Dengan Wakaf al-Azhar ini, terasa dekat al-Azhar menuju al-Azhar Mesir. ed; heri ruslan

1 komentar: