SD Negeri 4 Purwokerto Lor

SD Negeri 4 Purwokerto Lor
Pemberian Sodaqoh Menjelang Idul Fitri 1432 H

Rabu, 20 Juli 2011

Milik Masyarakat dengan Kepentingan Bersama

ALHIKMAHONLINE.COM -- Pernahkah terlintas dalam benak kita, suatu saat nanti di negeri berpenduduk mayoritas Islam terbesar di dunia, Indonesia, Resto-resto Halal, Gedung Perkantoran Mewah, Hotel Islami, Rumah Sakit Berkelas, bahkan Pasar Rakyat Modern, tak hanya dimiliki oleh segelintir orang saja, melainkan dimiliki, dibangun dan dikuasai sepenuhnya oleh umat?

Saat ini, bagi sebagian (besar) kita, pertanyaan itu boleh jadi bak sebuah mimpi di siang bolong. Kalaupun berdiri fasilitas pelayanan publik Islami semisal di atas, hampir pasti status kepemilikannya  adalah perseorangan. Paling banter keluarga, atau konsorsium para pemegang modal.
Lalu, bagaimana ceritanya semua itu bisa dimiliki, dibangun, dan dikuasai sepenuhnya oleh Umat?
Rasulullah Muhammad Saw bersabda: "Apabila anak Adam meninggal maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: shadaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak soleh yang mendoakannya" (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan shadaqah jariyah adalah WAKAF. [Imam Nawawi, Syarh Shahih Muslim]
Potensi dan Problematika
Berdasarkan data mutakhir yang disampaikan Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Mono Arfa, 11 Agustus 2010 lalu, total luas tanah  wakaf yang ada di Indonesia mencapai 300.000 hektar.
Menguatkan data di atas, Ketua Pasca Sarjana Ekonomi Syariah Universitas Indonesia (UI), Mustafa  Edwin Nasution dalam salah satu wawancaranya dengan media nasional mengatakan bahwa potensi wakaf di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun per tahun.
Namun, dari jumlah sebesar itu justru yang paling banyak dihasilkan malah wakaf yang kurang produktif. Mengapa demikian? Setidaknya ada beberapa problem substansial yang ditengarai sebagai penyebab minimnya pengembangan produktivitas wakaf.
Pertama, pemahaman wakaf yang masih cenderung konvensional di tengah masyarakat. Mereka meyakini, bahwa ketika bicara wakaf, terbatas di seputar pembangunan  masjid, kuburan, sekolah, dan fasilitas publik ‘cost center’ lainnya. Kedua, luas tanah wakaf seperti disebutkan di muka, masih belum dikelola dengan baik, untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.
 Solusi Konkrit Wakaf Produktif
 Ibnu Umar menuturkan bahwa Umar pernah mendapat kebun kurma di Khaibar. Umar ingin menyedekahkannya. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah. Rasul menjawab: Jika engkau mau, engkau dapat menahan pokoknya dan bersedekah dengannya(HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasaa’I, Ibnu Majah, Ahmad)
Nabi menganjurkan untuk menahan asal tanah dan menyedekahkan hasilnya. Misi produktif seperti inilah yang seharusnya diemban.
            Di beberapa negara yang telah mengembangkan wakaf secara produktif, misalnya Mesir, Turki, Yordania, wakaf sangat berperan dalam memajukan bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, pengentasan kemiskinan, termasuk peningkatan ekonomi umat. Untuk itulah, Wakaf memang harus dikelola secara produktif dengan menggunakan manajemen modern.
Tetangga paling dekat, Singapura dengan jumlah muslim hanya 15 persen mereka bisa membuat hotel berbintang dari dana wakaf. Subhanallah!
Lantas, mungkinkah kita sebagai negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia bisa melakukan hal yang sama?
 WAKAFPRO 99
Lembaga Wakaf Produktif 99 (WAKAFPRO 99) adalah lembaga pengelola (nazhir) wakaf profesional yang berkhidmat menjadikan wakaf sebagai jalan untuk menyiarkan Islam dan menjadi kekuatan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Lembaga ini memahami, bahwa wakaf bukan sekadar pemberian karitatif dan untuk kepentingan ibadah semata. Lebih dari itu, sebagaimana sunnah-nya, wakaf bukan sekadar memfasilitasi aktivitas ibadah semata, namun harus memiliki pengaruh bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, di bidang ekonomi, pendidikan, pun akses kesehatan.
Luthfi Afandi, Direktur Lembaga Wakaf Produktif 99  (WAKAFPRO 99) mengatakan, karakteristik wakaf adalah swadaya, berlanjut, dan maslahat untuk umat. Untuk memperoleh pahala yang ‘abadi’, lanjut Luthfi, maka manfaat yang dapat diambil dari wakaf harus lestari.
Dengan konsepsi demikian, menurut Luthfi, maka aset wakaf haruslah berputar, berfungsi produktif, hingga menghasilkan surplus yang terus dapat dialirkan tanpa mengurangi modalnya.
Beberapa kategori program konkrit WAKAFPRO 99 yang sudah berjalan antara lain; Usaha wakaf Produktif, berupa Klinik, dan Apotik keluarga yang berlokasi di Kabupaten Bandung. Hingga Januari 2011, total keuntungan bersih ketiga lini Usaha Wakaf Produktif Lembaga WAKAFPRO 99 di bidang kesehatan ini mencapai 45 Juta Rupiah perbulan. Ke depan beberapa lini usaha lain di bidang Fashion Muslim, Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,  tengah dalam proses studi kelayakan usaha.
            Selanjutnya, Program Sosial dan pemberdayaan Masyarakat. Bekerjasama dengan Dompet Dhuafa Jawa Barat, Sebagian dari hasil produktivitas wakaf Lembaga WakafPro 99 digunakan untuk membiayai Program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat, semisal Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), Lembaga Pelayanan Masyarakat (LPM), Program SinergI.

Partisipasi Mewujudkan Mimpi
Untuk menjawab mimpi  fasilitas pelayanan publik Islami dimiliki, dibangun, dan dikuasai sepenuhnya oleh umat, Lembaga Wakaf Produktif 99 (Wakafpro 99) meresmikan Gedung Wakaf 99, Jl. Sidomukti 99 H, Bandung.  
            Penandatanganan Prasasti sebagai penanda peresmian Gedung Wakaf 99 sendiri akan dilakukan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia kota Bandung, sekaligus Ketua Majelis Ulama Jawa Barat, yang juga Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa, Prof. Dr. KH. Miftah Faridl.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Para Inohong, dan segenap elemen umat Islam Jawa Barat, yang concern terhadap pengembangan peradaban umat, termasuk perwakilan Majelis Taklim se-Jawa Barat.
GEDUNG WAKAF 99 sendiri, sedianya akan digunakan untuk memfasilitasi pelayanan publik, semisal Layanan Zakat & Infak Dompet Dhuafa, Layanan WAKAF Lembaga WAKAFPRO 99, dan optimalisasi Layanan kaum Dhuafa melalui Lembaga Pelayanan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Advokasi bebas rentenir, SINERGI. Selain itu, turut hadir melengkapi fasilitas yang ada, Lembaga Konsultasi Keluarga & Maal, sebagai solusi problematika masyarakat seputar keluarga dan harta, termasuk fasilitas pengembangan Sumber Daya Manusia,  Training Center 99.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar