SD Negeri 4 Purwokerto Lor

SD Negeri 4 Purwokerto Lor
Pemberian Sodaqoh Menjelang Idul Fitri 1432 H

Selasa, 19 Juli 2011

Potensi Wakaf Sangat Besar

Untuk memberdayakan perekonomian umat, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mendukung dan mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk berupaya mengembangkan wakaf yang memiliki nilai yang produktif, sehingga dapat mendatangkan manfaat dan daya guna serta produktifitas yang tinggi.
Selama ini, meskipun potensi wakaf di Indonesia sangat besar tetapi potensi dan pemanfaatannya secara produktif belum dioptimalkan. Wakaf selama ini masih dikelola secara konvensional oleh para pengelolanya (nazhri). Adapun aspek manjerial dan profesionalismenya belum diperhatikan secara serius.
Dorongan Wapres Kalla itu disampaikan Ketua Badan Pelaksana BWI Tholhah Hasan menjawab pers, seusai bertemu Wapres Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (1/4). Tholhah didampingi sejumlah pengurus BWI yang pada tahun lalu baru saja dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 75/M Tahun 2007 tertanggal 13 Juli 2007.
"Wapres menyatakan wakaf yang dikelola oleh BWI harus dapat menjadi satu kekuatan untuk memberdayakan umat. Sebagai seorang pengusaha, beliau banyak memberikan masukan terkait keekonomian dalam mengelola harta benda wakaf. Harus terus didorong semakin banyak wakaf yang dikembangkan bernilai produktif, misalnya untuk lokasi rumah susun berbentuk apartemen," kata Tholhah.
Wakaf uang
Menurut Tholhah, Wapres juga mendukung terselenggaranya wakaf uang, yang akhirnya bisa digunakan untuk mendanai berbagai keperluan. Wakaf uang dinilai sebagai satu terobosan untuk mengembangkan perwakafan. "Dengan wakaf uang, pendanaan akan lebih mudah digerakkan," lanjut Tholhah.
Contoh, wakaf uang, yaitu jika 20 juta penduduk Indonesia mau mewakafkan hartanya minimal Rp 1 juta setiap tahunnya. Maka, akan terkumpul dana sebesar Rp 20 triliun. Jika 50 juta orang yang berwakaf, akan terkumpul dana sebesar Rp 50 triliun.
Diakui Tholhah, per Oktober tahun lalu, jumlah seluruh tanah wakaf di seluruh Indonesia tercatat 366.595 lokasi dengan total luas mencapai 2,69 juta meter persegi. Akan tetapi, peruntukan wakaf selama ini hanya untuk makam, membangun mushola, mesjid, pondok pesantren, rumah yatim piatu dan madrasah.
"Harta benda wakaf ini belum mampu mengatasi masalah kemiskinan. Bahkan, benda wakaf yang bersifat fisik itu seringkal menjadi beban masyarakat. Tanah yang luas itu belum memberikan perubahan ekonomi yang baik dan hanya berorientasi pembangunan fisik yang tidak produktif. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan secara produktif," tambah Tholhah.

Suhartono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar