SD Negeri 4 Purwokerto Lor

SD Negeri 4 Purwokerto Lor
Pemberian Sodaqoh Menjelang Idul Fitri 1432 H

Selasa, 19 Juli 2011

Membangun Peradaban dengan Wakaf

 
Tahukah anda bahwa ternyata peradaban besar sebuah negara dapat dibangun dengan hasil Wakaf? Contohnya saja kebanyakan Negara di Timur Tengah, mereka membangun perekonomian dan mengentaskan kemiskinan dengan dana hasil wakaf produktif.
Mengapa wakaf? Karena wakaf produktif memiliki potensi ekonomi yang sangat kuat. Selain modal pokoknya tak boleh habis atau hilang, wakaf produktif juga akan mendatangkan keuntungan yang tak terbatas.
Sebagai contoh, apabila ada seorang yang ingin mewakafkan sejumlah uang untuk mendanai sebuah sekolah. Lebih baik wakaf produktif bukan dalam pembangunan sekolah atau lembaga pendidikan. Karena masalah yang timbul di kemudian hari adalah, siapa yang akan mendanai operasional sekolah?
Namun apabila dana wakaf tersebut digunakan untuk membangun sebuah pompa bensin (SPBU), dipastikan setiap harinya akan menghasilkan keuntungan yang tak terbatas. Keuntungan tersebutlah yang digunakan untuk membangun serta membiayai operasional sekolah. Itulah salah satu contoh dari hasil wakaf produktif. Andaikata seluruh umat Islam di negeri ini sadar akan wakaf produktif, boleh jadi bangsa ini akan terlepas dari jerat kemiskinan yang mencekik.
“Saya ingin memberikan sebuah pandangan mengenai wakaf. Dengan wakaf kita mampu membangun peradaban. Dengan wakaf kita mampu membangun perekonomian umat, dengan wakaf kita mampu mencerdaskan bangsa. Indonesia Emas bisa dibangun dengan hasil wakaf produktif,” kata Dewan Penasihat Syariah ESQ Leadership Center KH Cholil Nafis kepada ESQ News.
Cholil menambahkan bahwa ada persepsi yang salah di masyarakat selama ini. ”Banyak yang menyangka ketika sudah mengeluarkan zakat, seseorang dikatakan sebagai dermawan. Bukan, zakat adalah kewajiban yang harus dikeluarkan, apabila ada orang yang tidak berzakat sama saja korupsi. Karena dia memakan hak orang lain dalam hartanya,” tegasnya.
Bahkan, kata Cholil, banyak hotel di Makkah dan Madinah berdiri di atas tanah wakaf. Ini sekaligus menegaskan bahwa wakaf mampu mendanai perekonomian umat.
Selain itu, Cholil menilai bahwa wakaf adalah salah satu cara mengabadikan harta. “Zakat adalah kewajiban. Apabila ingin membangun bangsa dan membelanjakan harta di jalan Allah maka lebih baik dan cerdas bila dikeluarkan untuk wakaf produktif. Selain bentuk kedermawanan dan empati wakaf juga dapat mengabadikan harta di hadapan Allah,” pungkasnya. (hda)

KH Cholil Nafis 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar